Penyaluran Bantuan Sosial Tunai BTT APBD Gunungkidul Tahun 2021

Dalam rangka penanggulangan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan penyaluran Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga (Bansos BTT) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tunai dari Bansos BTT sebesar Rp 300.000,00 bagi aspek medis berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul serta Rp 200.000,00 per bulan bagi warga miskin non DTKS berdasarkan data usulan dari Kalurahan. Pada Tahun 2021 disalurkan bantuan sosial tunai  BTT APBD Gunungkidul periode Januari sampai dengan Maret 2021 untuk warga miskin non DTKS sebanyak 1923 KPM dan 1994 KPM dari aspek medis. Seluruh KPM telah dicermati ulang oleh Kalurahan agar KPM  benar-benar layak menerima bantuan.

Penyaluran Bansos BTT Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 dilakukan melalui kerja sama dengan PD BPR Bank Daerah Gunungkidul. Penyaluran dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Mei 2021 sesuai dengan jadwal yang telah dikoordinasikan PD BPR BDG dengan Pemerintah Kalurahan. Selain PD BPR BDG, penyaluran juga melibatkan TKSK, pendamping PKH, Pemerintah Kalurahan dan didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, forkopimca, Polsek, dan Koramil. Pada saat penyaluran, Pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 dengan menghindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter, wajib memakai masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan memakai sabun. Penyaluran berjalan lancar dan diharapkan dengan bantuan ini masyarakat terdampak Covid-19 dapat terbantu. Bansos ini diharapkan dapat mengcover rumah tangga yang belum mendapatkan bantuan dari sumber dana lain.

Previous Penyerahan Bantuan ATENSI 2021

Leave Your Comment

Skip to content